Pelayanan pengantar ijin khajatan

No. SK: 12 Tahun 2023

  1. 1. Surat pengantar dari Desa
  2. 2. Buku register Desa di bawa
  3. 3. Ada pernyataan dari yang bersangkutan tidak mengadakan judi dan minum-minuman keras

  1. 1. Pemohon datang dan membawa berkas 2. pelaksana memeriksa berkas 3. berkas yang lengkap di register kemudian di tandatangani pejabat yang berwenang dan di cap 4. petugas menyerahkan berkas ke pemohon 5. pemohon meneruskan berkas ke koramil dan kepolisian

1. pengecekan berkas

2. verifikasi berkas

Tidak dipungut biaya

Legalisasi surat izin khajatan

Kecamatan Jatinegara Jl. Pancasila No.62

Telp. 089514465396


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengantar ijin khajatan"