Pelayanan pengantar SKCK

No. SK: 12 Tahun 2023

  1. 1. membawa surat pengantar dari Balai Desa
  2. 2. Fotocopy KTP
  3. 3. Fotocopy KK
  4. 4. Fotocopy akta kelahiran
  5. 5. Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar

  1. datang ke kantor kecamatan jatinegara dengan membawa persyaratan

1. Pengecekan berkas

2. verifikasi berkas

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengantar SKCK

Kecamatan Jatinegara Jl Pancasila No. 62

Telp. 089514465396

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pengantar SKCK"