Surat Keterangan Bersih Diri

  1. KTP yang bersangkutan
  2. Kartu Keluarga

  1. Menyerahkan Konsep Surat Keterangan Bersih Diri yang dikeluarkan Desa/ Kelurahan
  2. Dokumen tersebut diverifikasi oleh petugas
  3. Melihat kelengkapan berkas, jika kurang maka dikembalikan. Jika lengkap maka di paraf untuk dilanjutkan tandatangan oleh Camat
  4. Verifikasi selanjutnya diparaf oleh Sekretaris Camat dan selanjutnya di tandatangani oleh Camat dan distempel resmi OPD

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bersih Diri


Jika ada pengaduan akan di kembalikan kepada warga yang mengurus SKBD. 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Bersih Diri "