Standart Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pengangkatan Anak

  1. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah
  2. Surat Keterangan Jiwa dari Dokter Spesialis Jiwa dari Rumah Sakit Pemerintah
  3. Foto Copy Akta Kelahiran Calon Orang Tua Angkat (COTA)
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat
  5. Foto Copy Buku Nikah Calon Orang Tua Angkat (COTA)
  6. Foto Copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Calon Orang Tua Angkat (COTA)
  7. Foto Copy Akta Kelahiran Calon Orang Tua Angkat (COTA)
  8. Foto Copy Buku Nikah Calon Anak Angkat (CAA)
  9. Keterangan Penghasilan dari tempat bekerja Calon Orang Tua Angkat (COTA)
  10. Surat Izin dari Orang tua kandung/wali yang sah/kerabat/diatas kertas bermaterai cukup
  11. Surat Pernyataan tertulis kertas bermaterai cukup yang menyatakan bahwa pengangkatan anak demi kepentingan terbaik bagi anak dan perlindungan anak
  12. Surat Pernyataan Jaminan Calon Orang Tua Angkat (COTA) secara tertulis diatas kertas bermaterai cukup yang menyatakan bahwa seluruh dokumen yang diajukan adalah sah dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya
  13. Surat Pernyataan secara tertulis diatas kertas bermaterai cukup yang menjelaskan bahwa Calon Orang Tua Angkat (COTA) akan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi sesuai dengan hak-hak dan kebutuhan anak
  14. Surat Pernyataan secara tertulis diatas kertas bermaterai cukup yang menjelaskan bahwa Calon Orang Tua Angkat (COTA) akan memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal usulnya orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anak

  1. Cota datang ke Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur
  2. Melengkapi Dokumen untuk Proses PA
  3. Menyerahkan Dokumen dan di Verifikasi oleh Petugas
  4. Menerima SK Pengasuhan Sementara
  5. Mengikuti Sidang Tim PIPA
  6. Penyerahan Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial
  7. Penetapan Pengadilan
  8. COTA

Tidak Bisa ditentukan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pengangkatan Anak

Pengaduan secara tertulis ke :

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur

Jl. Banda Aceh - Medan KM. 370 - Idi, Komplek Pusat Pemerintahan Aceh Timur

Email : sosialdinas22@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart Pelayanan Penerbitan Surat Rekomendasi Pengangkatan Anak"