Pelayanan Surat Keputusan Penetapan Pengurus LPMK

No. SK: 067-401.303/19/2023

  1. Berita Acara Penetapan Ketua LPMK yang sudah di Tanda Tangani Lurah;

  1. 1. Petugas Kelurahan datang keKecamatan dengan membawa Berita Acara Penetapan Pengurus LPMK ;
  2. 2. Petugas menerima dan memeriksa berkas dari Petugas Kelurahan ;
  3. 3. Petugas Kelurahan menerima Surat Keputusan yang sudah di Tanda Tangan Camat.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Penetapan Pengurus LPMK yang sudah Tanda Tangani Camat.

• Langsung : Petugas di Kantor Kecamatan Taman Jl. Taman Praja No.99 Kode Pos 63133 • Tidak langsung melalui media : - Email : kectamanmadiun@gmail.com, kecamatantaman@madiunkota.go.id - Website : http://www.kecamatan-taman.madiunkota.go.id - Instagram : Kecamatan Taman - Facebook : Kecamatan Taman - Telepon : (0351) 463297 - WA : 085186056056 - Google Form : http://tinyurl.com/si-noman - Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085186056056

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keputusan Penetapan Pengurus LPMK"