No. SK: 067-401.303/19/2023
· 30 menit untuk tindaklanjut Kejadian;
3 hari untuk tindaklanjut Pengaduan.
Tidak dipungut biaya
Tindaklanjut Pengaduan Masyarakat.
• Langsung : Petugas di Kantor Kecamatan Taman Jl. Taman Praja No.99 Kode Pos 63133
• Tidak langsung melalui media :
- Email :
kectamanmadiun@gmail.com, kecamatantaman@madiunkota.go.id
- Website :
http://www.kecamatan-taman.madiunkota.go.id
- Instagram : Kecamatan Taman
- Facebook : Kecamatan Taman
- Telepon : (0351) 463297
- WA : 085186056056
- Google Form :
http://tinyurl.com/si-noman
- Kotak Saran/ Kotak Pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store