Layanan Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy KK
  3. Surat Keterangan dari Kelurahan
  4. Bukti Pembayaran Pajak Tahun Terakhir

  1. Petugas Pelayanan Kepemerintahan menerima Surat Keterangan dari Pemohon untuk di register
  2. Kasi Pemerintahan Memeriksa Surat Keterangan
  3. Sekcam Memberi Paraf Surat Keterangan Ahli waris
  4. Camat Menandatangani surat Keterangan Ahli Waris
  5. Petugas Pelyanan Kepemerintahan Menyerahkan Surat Keterangan Warisan kepada Pemohon, mengarsip salinan srt Keterangan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Dokumen surat keterangan ahli waris

Aduan dapat melalui  :
SP4N Lapor : Kabupaten Polewali Mandar
Facebook : Kecamatan Polewali Instagram : kec_polewali
Whatsapp : 0895 - 6350 - 82918

Aduan yang masuk melalui SP4N Lapor, Media Sosial dan Email resmi Pemerintah Kecamatan Polewali akan di tindaklanjuti paling lambat 2x24 jam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Surat Keterangan Ahli Waris"