Pelayanan Ruang Bersalin

  1. a. Pasien dari Rawat Jalan/Poliklinik atau IGD oleh dokter pemeriksa dinyatakan memerlukan perawatan di Kamar Bersalin (KB).
  2. b. Pasien dari Ruang Perawatan Rawat Inap oleh dokter yang menangani dinyatakan memerlukan perawatan atau tindakan di Kamar Bersalin (KB).
  3. c. Persetujuan tindakan pelayanan Kamar Bersalin berasal dari asal pasien masuk (pasien dari Rawat Jalan dan IGD).

  1. a. Dokter penanggung jawab pasien memutuskan pasien masuk ke Kamar Bersalin (KB) untuk dilakukan tindakan kebidanan.
  2. b. Dilakukan tindakan kebidanan sesuai kebutuhan pasien menggunakan sumber daya yang ada.
  3. c. Selesai tindakan pasien dipindah ke ruang perawatan/ kamar operasi/ ICU disesuaikan dengan kebutuhan pasien berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
  4. d. Pasien yang memerlukan tindakan rujukan sesuai keputusan dokter penanggung jawab dirujuk langsung dari kamar bersalin (KB).
  5. e. Pasien dapat dipulangkan dari kamar bersalin (KB) apabila dokter menyatakan boleh dipulangkan.

Sesuai jenis kasus/tindakan.

a.  Pasien umum sesuai Peraturan Walikota Nomor 18 tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RS Pratama Kota Yogyakarta

b.  Tindakan Medis dan keperawatan, serta resep obat  sesuai dengan kasusnya.

c.Pasien BPJS dan Jaminan lainnya sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama/Jaminan

a. Persalinan b. Kuretase emergency c. Tindakan pengawasan khusus pada kehamilan, persalinan dan nifas resiko tinggi.

Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :

a.  Melalui SMS Keluhan Pelanggan RS Pratama Kota Yogyakarta ke Nomor 082123416868.

b.  Melalui SMS Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Pemerintah Kota Yogyakarta ke Nomor 08122780001.

c.  Melalui e mail UPIK dengan alamat upik@jogjakota.go.id

d.  Melalui Kotak Saran yang disediakan

e.  Melalui Jogja Smart Service (JSS) Pengaduan.

f.Datang langsung ke bagian Pelayanan Pelanggan RS Pratama Kota Yogyakarta
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Bersalin "