No. SK: 120/KPTS/DN/VIII/2023
30 menit sejak berkas diterima dan dinyatakan benar dan lengkap, serta Mantri Pamong Praja berada di tempat.
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Susunan Anggota Keluarga atau Kartu Permohonan Penambahan Penghasilan Pegawai (KP4)
Sarana Penanganan Pengaduan :
1. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
b. SMS ke 081370007219;
2. Kemantren Danurejan
1) Email : dn@jogjakota.go.id;
2) Telepon : (0274) 515789;
3) Wa : 082138923032
4) Surat : Kemantren Danurejan
Jl. Hayam Wuruk no. 28 Yogyakarta;
5) Kotak Saran dan Pengaduan;
6) Datang Langsung;
7) Formulir Survei Kepuasan Masyarakat online dan formulir
Pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store