No. SK: 120/KPTS/DN/VIII/2023
60 (enam puluh) menit dengan persyaratan lengkap dan benar serta Mantri Pamong Praja berada ditempat (tidak terdapat pendelegasian penandatanganan)
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Ahli Waris
Sarana Penanganan Pengaduan :
a. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
2) SMS hotline ke 08122780001;
3) Telepon : (0274)515865, (0274)562682
b. Kemantren Danurejan
1) Email : dn@jogjakota.go.id;
2) Telepon : (0274) 515789;
3) WA : 082138923032
4) Surat : Kemantren Danurejan
Jl. Hayam Wuruk no. 28 Yogyakarta;
5) Kotak Saran dan Pengaduan;
6) Datang Langsung;
7) Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (manual dan digital/online)
Pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store