Layanan Rujukan Cepat

  1. Pemustaka yang membutuhkan informasi
  2. Unit data entry wajib mencatat data-data sesuai dengan identitas

  1. Menerima permintaan pemustaka tentang pencarian judul buku atau pengarang yang dibutuhkan
  2. Pustakawan membuka Sistem Otomasi Perpustakaan Aplikasi Inlislite31 kemudian klik OPAC (Online Public Access Catalog) dan ketik judul buku atau pengarang sesuai permintaan pemustaka;2. Pustakawan membantu melakukan penelusuran dari sumber rujukan yang dimaksud
  3. Pemustaka menerima informasi dari Pustakawan dan langsung menuju rak buku dengan dibantu Pranata Perpustakaan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Rujukan Cepat

− Kotak saran dan masukan

− SMS / WA Pengaduan ke 083866568555 (Dwi Ari)

− Telepon (0283) 492242, faks (0283) 492455

− Website: http://www.arpus.tegalkab.go.id

− Email: arpus@tegalkab.go.id

− Instagram: @perpusip.kabtegal

− Twitter: @ArpusKabTegal

*) Penanggung jawab tindak lanjut dari saran dan masukan adalah Seksi Pengelolaan Perpustakaan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Rujukan Cepat"