Pelayanan Gizi

  1. Bagi pasien BPJS a. Membawa dokumen rekam medis b.SEP BPJS
  2. Bagi pasien Umum a. Membawa dokumen rekam medis b. Kwitansi bukti pembayaran

  1. Pasien mendaftar diloket pendaftaran.
  2. Petugas menanyakan pasien/keluarga pasien apakah sudah pernah berobat atau belum.
  3. Jika belum pernah berobat maka petugas menanyakan data sosial pasien secara lengkap untuk dientri ke komputer guna mendapatkan nomor rekam medis serta membuatkan kartu berobat (KB).
  4. Jika pasien sudah pernah berobat maka ditanyakan kartu berobatnya (KB).
  5. Petugas menanyakan surat pengantar untuk konsultasi gizi dari dokter
  6. Petugas mengentri data ke pilar pendaftaran
  7. Petugas menyiapkan DRM
  8. Petugas mempersilahkan pasien menunggu panggilan dari loket kasir untuk melakukan pembayaran bila pasien umum.
  9. Petugas mempersilahkan pasien menuju ruang konsultasi gizi.
  10. Pasien menyerahkan bukti kwitansi pembayaran kepada ahli gizi bila pasien umum.
  11. Pasien dapat berkonsultasi tentang asuhan gizi kepada petugas untuk mendapatkan informasi secara detail terkait dengan sakitnya.

30 Menit setelah pasien masuk ke rawat inap akan dilaporkan ke bagian Instalasi Gizi.

1) Pasien Umum (Mandiri) :
Peraturan Bupati nomor 51 Tahun 2019 tentang perubahan peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2015 tentang tarif layanan kesehatan dan jasa lainnya Badan Umum Daerah Rumah Sakit Sijunjung dimanapembayaran biaya diet pasien termasuk di dalam biaya rawatan.


2) Pasien JKN-KIS :
Peraturan Menteri Kesehatan tahun 59 tahun 2014 tentang standar tarif pelayanan keseahatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Pelayanan Asuhan Gizi/Konsultasi Gizi

1. Unit Layanan Pengaduan (ULP) RSUD Sijunjung
2. Kotak Saran
3. Email : rsudsijunjung1@gmail.com
4. Facebook :RSUD Sijunjung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"