Layanan Izin Mendirikan Bangunan

  1. Foto Copy KTP
  2. Foto Copy Kepemilikan Tanah / Akta Jual Beli / Asli Surat Keterangan Hak Milik / Asli Surat Pengalihan/Pengoperan Hak Milik
  3. Foto Copy PBB/bukti pelunasan
  4. Gambar Bangunan Lengkap, Denah Skala 1 : 100, gambar situasi tampak skal 1 : 100 (Minimal 2 Unit), potongan skala 1 : 100 (Minimal 2 Unit), Detail pembesian.
  5. Rekomendasi AMDAL Rekomendasi Dokumen UKL/UPL, izin prinsip, izin lokasi, izin lingkungan, Rekomendasi pemanfaatan ruang, surat keterangan alih fungsi lahan, rekomendasi menara telekomunikasi (diperuntukkan bagi pembangunan perumahan untuk komersil/investasi atau menara tower)
  6. Membuat surat kuasa jika pengurusan izin diwakilkan

  1. Petugas Pelayanan Paten meregister Data dari Pemohon
  2. Kasi Ekbang dan Pendapatan Memeriksa/verifikasi Berkas
  3. Petugas Pelayanan Paten Melaksanakan Peninjauan Lokasi Bagi Pemohon yg berkasnya telah memenuhi Syarat
  4. Petugas Menyampaikan hasil Peninjauan Lokasi pada Kasi Ekbang dan Pendapatan, jika tdk sesuai akan dikembalikan kepada Pemohon
  5. Kasi Ekbang dan Pendapata Menugaskan JFU membuat Dokumen IMB
  6. Petugas JFU Membuat Dokumen IMB
  7. Kasi Ekbang dan Pendapatan Memverifikasi Dokumen IMB
  8. Sekcam Memberi Paraf Dokumen IMB
  9. Camat Menandatangani Dokumen IMB
  10. Petugas Pelayanan Menrima Pembayaran dan Menyerahkan Dokumen IMB

Penyelesaiannya sesuai waktu jika data pemohon sesuai dengan prosedur dan syarat yang berlaku

<meta charset="utf-8" />Sesuai Perda Izin Mendirikan Bangunan No. 15 Tahun 2010

Surat Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan

Aduan dapat melalui :
SP4N Lapor : Kabupaten Polewali Mandar Facebook : Kecamatan Polewali Instagram : kec_polewali
Whatsapp : 0895 - 6350 - 82918

Aduan yang masuk melalui SP4N Lapor, Media Sosial dan Email resmi Pemerintah Kecamatan Polewali akan di tindaklanjuti paling lambat 2x24 jam

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Izin Mendirikan Bangunan"