sarana dan prasarana VIP

  1. Menyampaikan surat permohonan sarana dan prasarana VIP tertulis paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan kegiatan, yang berisi: a. Maksud dan tujuan kegiatan b. Waktu pelaksanaan dan jumlah peserta kagiatan c. Mencantumkan kontak yang dapat dihubungi. Ditujukan kepada: Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Jl. Gubernur Suryo No.1 Sidoarjo email setda@sidoarjokab.go.id E-Buddy https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/

  1. Kabag Protokol dan Administrasi Pimpinan menerima disposisi surat permintaan peminjaman sarana dan prasaranaVIP untuk kegiatan kedinasan dari Perangkat Daerah/Instansi terkait;
  2. Kabag Protokol dan Administrasi Pimpinan memberikan disposisi surat kepada Kasubbag Rumah Tangga ;
  3. Kasubbag Rumah Tangga menerima disposisi surat dan melihat kesiapan kendaraan dinas;
  4. Koordinator sarana dan prasrana menerima disposisi surat permintaan sarana dan prasarana VIP dan melihat perlengkapan;
  5. Koordinator sarana dan prasarana meminjamkan perlengkapan dan menyampaikan kondisi perlengkapan;
  6. Perangkat Daerah/Instansi terkait menerima dan memakai perlengkapan sesuai jadwal kegiatan kedinasan;
  7. Perangkat Daerah/Instansi terkait mengembalikan perlengkapan setelah pemakaian; dan
  8. Koordinator sarana dan prasarana menerima perlengkapan dengan kondisi sesuai pada waktu penyerahan.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

sarana dan prasarana VIP

Jln. Gubernur Suryo, No. 1 Sidoarjo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "sarana dan prasarana VIP"