rekomendasi kebutuhan pegawai

  1. Menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi :
  2. permintaan rekomendasi kebutuhan pegawai yang ditandatangani oleh kepala perangkat daerah;
  3. melampirkan analisis kebutuhan pegawai pada jabatan yang akan diberi rekomedasi

  1. Pengguna layanan/ pemohon mengajukan permohonan rekomendasi kebutuhan pegawai kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah tembusan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
  2. Petugas layanan menerima disposisi pimpinan dan melakukan proses analisis kebutuhan pegawai.
  3. Petugas layanan memproses surat rekomendasi kebutuhan pegawai
  4. Surat rekomendasi kebutuhan pegawai ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah tembusan pengguna layanan/ pemohon.
  5. Badan Kepegawaian Daerah mengeluarkan surat persetujuan penambahan pegawai berdasarkan rekomendasi dari Bagian Organisasi.

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

rekomendasi kebutuhan pegawai

Jln. Gubernur Suryo, No. 1 Sidoarjo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "rekomendasi kebutuhan pegawai"