Layanan Instalasi Bedah Sentral

  1. 1. Administratif - Sudah dipastikan oleh operator - Penjamin bagi pasien pengguna jaminan - Pemeriksaan penunjang sesuai SPO dan standar profesi spesialistik - Persetujuan tindakan medis - Persetujuan tindakan anestesi
  2. 2. Pasien - Sudah puasa bagi operasi elektif - Sudah terpasang IVFD - Konsultasi spesialis yang diperlukan - Persiapan fisik / persiapan lokasi operasi - Persiapan psikologis
  3. 3. Sarana prasarana - Persiapan peralatan medic operasi dan anestesi - Persiapan implant dan alat-alat khusus - Gas medis obat-obatan pendukung, obat dan peralatan emergency
  4. 4. Transfusi darah bila diperlukan

  1. -

Operasi elektif pukul 7.30 s/d 14.00

Emergency setiap saat selama 24 jam

-       Standarisasi Tarif pelayanan Ruang operasi RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu, apabila menggunakan jaminan / asuransi kesehatan (JKN) dengan syarat melengkapi administrasi 3 x 24 jam, terhitung mulai saat pasien masuk Ruang  operasi.

-       Tarif lain yang ditimbulkan oleh pelayanan diruang operasi diluar asuransi JKN, berupa tarif umum dengan mengacu kepada PERDA BUPATI BANTAENG NO 45 TAHUN 202


1.PelayananPembedahan spesialistik dan sub spesilistik 2.Anesthesiologi dan terapi intensif 3. Pelayanan perawatan perioperatif

Pengaduan dan saran dapat disampaikan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui Unit Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) bertempat di LT 1. RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu, atau dapat pula melalui kotak saran yang tersedia di semua unit pelayanan Rumah Sakit.

Alamat e-mail dan whatshap yang dapat diakses untuk pengajuan keluhan melalui nomor  kontak WA : 08114640066 ( PIPP)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Instalasi Bedah Sentral"