Dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu sebagai berikut :
- Bersurat kepada Kepala Puskesmas Wini;
- Melalui Kotak Pengaduan, Kotak Kepuasan Pasien atau
bertemu secara langsung;
- Nomor Whatsapp / Telfon / SMS : 081246377516;
- Email : puskesmaswinitimortengahutara@gmail.com; dan
- Pengguna Layanan dapat menyampaikan aspirasi dan
pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! dengan cara SMS ke 1708 dengan Format
TIMOR TENGAH UTARA (spasi) Isi Pengaduan;
- Melalui website SP4N-LAPOR! dengan cara ketik
www.ttu.lapor.go.id atau www.lapor.go.id
- Melalui SP4N - LAPOR! : Laporkan keluhan
atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap ------------> Dalam 3 hari,
laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang
------------> Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas
laporan Anda ------------> Anda dapat menanggapi kembali balasan yang
diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari ------------> Laporan Anda
akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan
SP4N-LAPOR Menggunakan "Fitur ANONIM dan RAHASIA"
untuk Melindungi Identias Pelapor.
"AYO BERANI
MELAPOR UNTUK PELAYANAN PUBLIK YANG LEBIH BAIK"