Pelayanan Covid-19

  1. KTP atau Kartu Keluarga
  2. Surat Vaksin bagi yang sudah mendapatkan dosis vaksin sebelumnya

  1. Sasaran vaksin datang mengambil nomor antrian dan langsung mendapat format skrining
  2. Sasaran vaksin mengisi identitas pada format skrining
  3. Sasaran vaksin menuju ke Meja Pendaftaran untuk dilakukan pengentrian pada Pcare Vaksin
  4. Sasaran Vaksin mendapatkan pemeriksaan TTV berupa pengukuran tensi darah dan suhu tubuh
  5. Sasaran yang TTVnya normal diarahkan ke Meja Srining Dokter untuk diskrining
  6. Sasaran Vaksin yang lolos skrining di arahkan ke Meja Vaksinasi untuk mendapatkan pelayanan vaksin covid-19
  7. Sasaran Vaksin menuju ke meja observasi untuk diobservasi selama 15 menit sambil petugas observasi melakukan pengentrian data hasil vaksin
  8. Sasaran Vaksin yang tidak ada keluhan diperbolehkan pulang dengan membawa kartu vaksin, bila ada keluhan dirumah dianjurkan untuk ke UGD Puskesmas
  9. Sasaran Vaksin yang memiliki keluhan dalam 15 menit observasi langsung dilakukan perawatan
  10. Sasaran Vaksin melanjutkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga sesuai jadwal yang diberikan

  1. Pelayanan untuk Vaksinasi maksimal  30 (tiga puluh) menit;
  2. Waktu Pelayanan dilakukan pada Hari Senin sampai dengan hari Sabtu pada pukul 08.00 s.d. pukul 14.00 WITA; dan
  3. Lokasi Vaksinasi bertempat di Aula Puskesmas Wini

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu sebagai berikut :

  1. Bersurat kepada Kepala Puskesmas Wini;
  2. Melalui Kotak Pengaduan, Kotak Kepuasan Pasien atau bertemu secara langsung;
  3. Nomor Whatsapp / Telfon / SMS : 081246377516;
  4. Email : puskesmaswinitimortengahutara@gmail.com; dan
  5. Pengguna Layanan dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! dengan cara SMS ke 1708 dengan Format TIMOR TENGAH UTARA (spasi) Isi Pengaduan;
  6. Melalui website SP4N-LAPOR! dengan cara ketik www.ttu.lapor.go.id atau www.lapor.go.id
  7. Melalui SP4N - LAPOR! : Laporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap ------------> Dalam 3 hari, laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang ------------> Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan Anda ------------> Anda dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari ------------> Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan

SP4N-LAPOR Menggunakan "Fitur ANONIM dan RAHASIA" untuk Melindungi Identias Pelapor.

"AYO BERANI MELAPOR UNTUK PELAYANAN PUBLIK YANG LEBIH BAIK"


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Covid-19"