Dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu sebagai berikut :
- Bersurat kepada Kepala Puskesmas Wini;
- Melalui Kotak Pengaduan, Kotak Kepuasan Pasien atau bertemu secara langsung;
- Nomor Whatsapp / Telfon / SMS : 081246377516;
- Email : puskesmaswinitimortengahutara@gmail.com; dan
- Pengguna Layanan dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! dengan cara SMS ke 1708 dengan Format TIMOR TENGAH UTARA (spasi) Isi Pengaduan;
- Melalui website SP4N-LAPOR! dengan cara ketik www.ttu.lapor.go.id atau www.lapor.go.id
- Melalui SP4N - LAPOR! : Laporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap ------------> Dalam 3 hari, laporan Anda akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi berwenang ------------> Dalam 5 hari, instansi akan menindaklanjuti dan membalas laporan Anda ------------> Anda dapat menanggapi kembali balasan yang diberikan oleh instansi dalam waktu 10 hari ------------> Laporan Anda akan terus ditindaklanjuti hingga terselesaikan
SP4N-LAPOR Menggunakan "Fitur ANONIM dan RAHASIA" untuk Melindungi Identias Pelapor.
"AYO BERANI MELAPOR UNTUK PELAYANAN PUBLIK YANG LEBIH BAIK"