No. SK: Nomor 117 Tahun 2023
Dilakukan secepat mungkin dan batas waktu paling
lambat 2 x 24 jam (hari dan jam kerja), apabila kendala tersebut tidak perlu
dieskalasi ke Helpdesk Direktorat Pengembangan SPSE LKPP RI.
Tidak dipungut biaya
Pendampingan dan penanganan permasalahan aplikasi SPSE.
Pemohon dapat menyampaikan saran/pengaduan melalui Surat Tertulis / e-mail kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Yogyakarta Jalan Kenari Nomor 56 Kota Yogyakarta dengan mekanisme:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store