No. SK: Nomor 117 Tahun 2023
Jangka waktu penyelesaian proses pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah adalah:
Tidak dipungut biaya
Pemenang Pengadaan Barang/ Jasa
Penanganan aduan akan diteruskan
kepada Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP) yaitu Inspelrtorat Kota
Yograkarta.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store