Untuk pemeriksaan kesehatan dan MCU adalah pasien Umum (Mandiri) dan biaya atau tarif yang dibutuhkan:
1. Untuk registrasi pasien baru Rp. 6.000,- dan dokter MCU Rp. 8.000,-
2. Untuk pemeriksaan berbadan sehat : Rp. 15.000,-
3. Untuk pemeriksaan napza : RP.180.000,-
4. Paket I : Rp. 284.000,-
5. Paket II : Rp. 431.000,-
6. Paket III : Rp. 448.000,-
7. Paket IV : Rp. 1.020.000,-
Untuk lebih jelasnya item tindakan pemeriksaan yang disediakan masing paket sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 51 Tahun 2019 tentang perubahan peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2015 tentang tarif
layanan kesehatan dan jasa lainnya Badan Umum Daerah Rumah Sakit Sijunjung