3 Menit
Pasien Umum : sesuai Perda Kab. Minahasa Selatan No. 5 tahun 2019
Pasien BPJS : Permenkes No. 4 Tahun 2017
Pendaftaran pasien dan Pelayanan Rekam Medis pasien
1. Kotak saran
2. Petugas di meja informasi
3. Instagram : @pkmtumpaan
4. Facebook : Puskesmas Tumpaan
5. Whatsapp : 089609063232
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store