Pelayana KTP Digital

No. SK: 188/13/k/411.502/2022

  1. Foto copy kk
  2. Foto copy KTp
  3. Email Aktif
  4. Aplikasi IKD Mobile
  5. Registrasi

  1. -

10 hari

Tidak dipungut biaya

KTP Digital

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayana KTP Digital"