Surat Domisili Mesjid Atau Langgar

No. SK: 55/307.06

  1. Membawa Surat Pengantar RT
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga Yang
  3. Membawa F oto Copy KTP Penanggung Jawab

  1. Datanglah dengan membawa Surat Pengantar RT, Foto Copy Kartu Keluarga , dan Foto Copy KTP
  2. Menyerahkan berkas ke petugas memverifikasi berkas anda, setelah diverifikasi bahwa berkas anda lengkap, petugas akan menyerahkan ke Kasi Ekobang & Lingkungan Hidup untuk diperiksa kembali dan untuk di proses dan pembuatan Surat Domisili Masjid atau Langgar
  3. Petugas menyerahkan ke Kasi Ekobang & Lingkungan Hidup untuk ditandatangani serta dibubuhi stempel di surat
  4. Kasi Ekobang & Lingkungan Hidup sudah selesai dan diserahkan ke anda

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Kasi Ekobang & Lingkungan Hidup

1. Langsung di Layanan Pengaduan Kel. Air Hitam

2. SMS/WA LURAH (082254416752)

3. SMS/WA SEKLUR (081350761812)

4.SP4N LAPOR

5. Email (kelurahanairhitam15@gmail.com)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-