No. SK: 188/05/411.314/2023
1 (satu) hari kerja dengan syarat kendaraan memenuhi persyaratan teknis
dan laik jalan
Evaluasi kinerja
dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali
dikenai biaya sesuai dengan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor
yang terdapat pada Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2018
Bukti Lulus Uji Elektronik (smart card, sertifikat uji, dan stiker RFID)
Ø Bersurat
Ø Datang langsung ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk
Ø Lapor SP4N
Ø Email : dishub.kabnganjuk@gmail.com
Ø Telepon : (0358) 323444
Ø Instagram : dishubnganjuk_
Ø Facebook : Dishub Nganjuk
Website : dishub.nganjukkab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store