Surat Keterangan Tidak Mampu

No. SK: 55/307.06

  1. Membawa Surat Pengantar RT
  2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Membawa Foto Copy KTP

  1. Datanglah dengan membawa Surat Pengantar RT, Foto Copy Kartu Keluarga , dan Foto Copy KTP
  2. Menyerahkan berkas ke petugas memverifikasi berkas anda, setelah diverifikasi bahwa berkas anda lengkap, petugas akan memproses dan membuatkan Surat Tidak Mampu
  3. Petugas menyerahkan ke Kasi Kesra & Pemberdayaan Masyarakat untuk ditandatangani serta dibubuhi stempel di surat
  4. Surat Keterangan Tidak Mampu sudah selesai dan diserahkan ke anda

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Kasi Kesra & Pemberdayaan Masyarakat

1. Langsung di Layanan Pengaduan Kel. Air Hitam

2. SMS/WA LURAH (082254416752)

3. SMS/WA SEKLUR (081350761812)

4.SP4N LAPOR

5. Email (kelurahanairhitam15@gmail.com)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-