Konsultasi

  1. 1. Pelanggan (pasien, keluarga pasien, dan pengunjung) rumah sakit
  2. 2. Mengikuti prosedur konsultasi yang berlaku

  1. 1. Konsultasi terkait pelayanan dan fasilitas rumah sakit disampaikan langsung kepada petugas ruangan atau melalui media yg disediakan antara lain: kotak saran, situs website maupun media sosial resmi rumah sakit dengan mencantumkan nama dan nomor yang bisa dihubungi untuk menyampaikan tindak lanjut
  2. 2. Konsultasi yang masuk akan diterima oleh Tim konsultasi rumah sakit dan akan segera mendapatkan respon dan evaluasi tindak lanjut dalam 1-2 x 24 jam serta disampaikan kepada Manajemen rumah sakit

Jam pelayanan konsultasi:

24 Jam kepada petugas ruangan, kotak saran dan media sosial resmi rumah sakit

 

SetiSetiap konsultasi membutuhkan waktu pelayanan :

Respon konsultasi : 1x24 jam

Sesuai dengan PERATURAN BUPATI Nomor Tahun 29 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Grati Kabupaten Pasuruan

Tidak ditarik biaya.

• Kotak saran • Media sosial dan website resmi rumah sakit • Hasil konsultasi • Monitoring dan evaluasi • Peningkatan kualitas pelayanan • Hasil Survey Kepuasan Masyarakat

Rumah Sakit Umum Daerah

Jln. Raya Grati  No. 199 Ranu Klindungan Grati Pasuruan

( 082143857076

Email:rsudgrati@gmail.com

Web : rsudgrati.pasuruankab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store