Surat Keterangan Kelahiran

No. SK: 06.1/17/400.02.01

  1. Pengantar RT
  2. KK dan KTP Suami Istri
  3. Fotocopy Buku Nikah
  4. Surat Kelahiran dari RS / Bidan
  5. Fotocopy Akta Kelahiran anak sebelumnya (jika kelahiran anak ke-2 dst)

  1. Menyerahkan Kelengkapan Berkas
  2. Memeriksa Kelengkapan Berkas dan Mengetik Surat
  3. Mengecek dan Menandatangani Surat
  4. Memberikan Surat Kepada Pemohon

Kelengkapan Berkas - Print Out Surat - Surat Berparaf - Surat Bertanda-tangan - Surat Diserahkan


Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Akte Kelahiran

Tidak ada pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-Kelurahan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kelahiran"