Surat Domisili Kependudukan

No. SK: 55/307.06

  1. Membawa Surat Pengantar RT
  2. Membawa Foto Copy KTP
  3. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Datanglah dengan membawa Surat Pengantar RT, Foto Copy Kartu Keluarga , dan Foto Copy KTP
  2. Menyerahkan berkas ke petugas memverifikasi berkas anda, setelah diverifikasi bahwa berkas anda lengkap, petugas akan memproses dan membuatkan surat domisili
  3. Petugas menyerahkan ke Kasi Pemerintahan & Trantib untuk ditandatangani serta dibubuhi stempel di surat
  4. Surat Domisili sudah selesai dan diserahkan ke anda

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Kasi Pemerintahan Umum & Trantib

1. Langsung di Layanan Pengaduan Kel. Air Hitam

2. SMS/WA LURAH (082254416752)

3. SMS/WA SEKLUR (081350761812)

4.SP4N LAPOR

5. Email (kelurahanairhitam15@gmail.com)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-