Pelayanan Pendampingan Permohonan dan Pencetakan Dokumen Kependudukan

  1. Dokumen persayaratan permohonan sesuai ketentuan yang berlaku (salinan digital dokumen kependudukan)
  2. Alamat surat elektronik (email)
  3. Akun jss pemohon
  4. Nomor wa pemohon

  1. Pemohon datang ke Kemantren untuk menyerahkan salinan berkas/ dokumen persyaratan
  2. Pemeriksaan berkas; a. Jika berkas belum benar dan lengkap akan dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi; b. Apabila persyaratan lengkap dan sesuai maka akan dilanjutkan proses pendampingan permohonan
  3. Proses Pendampingan Permohonan Kependudukan melalui Jogja Smart Service
  4. Selesai

Sejak dokumen persyaratan diterima lengkap dan benar


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendampingan Permohonan Dokumen Kependudukan dan/ atau Cetakan Dokumen Kependudukan

Sarana Pelayanan Pengaduan :

783

c)      WA : 0895609604700

d)     Fax : (0274) 376783

e)      Surat : Kantor Kemantren Gondomanan,

Jl. Ibu Ruswo No. 3A Yogyakarta

f)       Media social Kemantren Gondomanan (facebook Kemantren Gondomanan, Instagram @kem_gondomananyk)

g)      Datang langsung

h)      Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat  (SKM) secara manual/ digital (online).

Pengaduan melalui media tersebut akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan sebagai berikut :

a)      Cek administrasi;

b)      Cek lapangan;

c)      Koordinasi internal;

d)     Koordinasi instansi terkait.

Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Jogja Smart Servive

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendampingan Permohonan dan Pencetakan Dokumen Kependudukan"