Pelayanan Jam Visite Dokter Spesialis

  1. a. Pasien di ruang Rawat Inap
  2. b. Dokumen/status rekam medis pasien

  1. a. Dokter Spesialis datang ke ruang jaga rawat inap
  2. b. Perawat menyiapkan status rekam medis pasien dan kelengkapan visite
  3. c. Pasien diberitahu bahwa dokter mau visite
  4. d. Dokter Spesialis mengunjungi pasien untuk memberikan asuhan medis

Antara jam 08.00 – 14.00 WIB

 

Pada kondisi khusus atau dokter mitra tertentu, visite dilakukan sesuai dengan perjanjian

Tarif dikenakan sesuai dengan tarif utama atau kelas

Asuhan medis (hasil pemeriksaan) dokter spesialis

Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :

a.  Melalui SMS Keluhan Pelanggan RS Pratama Kota Yogyakarta ke Nomor 082123416868.

b.  Melalui SMS Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Pemerintah Kota Yogyakarta ke Nomor 08122780001.

c.  Melalui e mail UPIK dengan alamat upik@jogjakota.go.id

d.  Melalui Kotak Saran yang disediakan

e.  Melalui Jogja Smart Service (JSS) Pengaduan.

f.Datang langsung ke bagian Pelayanan Pelanggan RS Pratama Kota Yogyakarta
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jam Visite Dokter Spesialis"