Kenaikan Jabatan Fungsional Kependidikan

  1. Surat Pengantar dari instansi (Upload pada SIMPEG - Menu Personal, Efile Layanan)
  2. FC ijazah Pendidikan terakhir yang disahkan (Upload pada SIMPEG - Menu Pendidikan)
  3. Sk pangkat terakhir yang disahkan (Upload pada SIMPEG - Menu Golongan)
  4. SKP 2 tahun terakhir yang disahkan (Upload pada SIMPEG - Menu P3/SKP/DISIPLIN)
  5. PAK terakhir (Upload pada SIMPEG - Menu PAK)
  6. Scan asli/fotocopy sah Sertifikat Uji Kompetensi (untuk yg mengusulkan kenaikan jabatan) (Upload pada SIMPEG - Menu Personal, Efile Layanan)

  1. Sesuai Skema

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

SK JABATAN FUNGSIONAL

Lapor SP4N, Klik- Bertanya PILKB BKPSDM Buleleng, Media Sosial BKPSDM Kabupaten Buleleng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Jabatan Fungsional Kependidikan"