Perpanjangan/Pemutusan Perjanjian Kerja PPPK

  1. SK PPPK (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU PERSONAL, EFILE TMT CPNS/PPPK)
  2. SURAT KEBUTUHAN JABATAN PPPK (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU PERSONAL, EFILE PENGAJUAN LAYANAN)
  3. SURAT PENGANTAR (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU PERSONAL, EFILE PENGAJUAN LAYANAN)

  1. Sesuai Skema

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

SK Perpanjangan/Pemutusan PPPK

Lapor SP4N, Klik- Bertanya PILKB BKPSDM Buleleng, Media Sosial BKPSDM Kabupaten Buleleng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perpanjangan/Pemutusan Perjanjian Kerja PPPK"