No. SK: 188/05/411.314/2023
Waktu penyelesaian diproses mulai mengumpulkan dokumen persyaratan sampai terbitnya SKR
Tidak dipungut biaya
Pembayaran Retribusi Menggunakan QRIS (E-Retribusi)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store