Surat Pengantar Pindah Datang / Keluar

No. SK: 06.1/17/400.02.01

  1. Pengantar RT
  2. KK dan KTP Asli
  3. Fotocopy Buku Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian

  1. Menyerahkan Kelengkapan Berkas
  2. Memeriksa Kelengkapan Berkas dan Mengetik Surat
  3. Mengecek dan Menandatangani Surat
  4. Memberikan Surat Kepada Pemohon

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengantar Pindah Datang / Keluar

Kelengkapan Berkas - Print Out Surat - Surat Berparaf - Surat Bertanda-tangan - Surat Diserahkan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-Kelurahan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pindah Datang / Keluar"