Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Surat Ijin Pemanfaatan Lahan
Dinas : datang langsung, kotak saran, email dinas, telepon dan Fax
1. Unit 3. Surat : Kantor Dinas Perdagangan, Jl. Pabringan no. 1 Yogyakarta
a) Kotak saran.
b) Datang langsung
c) Formulir survey IKM.
4. Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :
a) Cek administrasi
b) Cek lapangan
c) Koordinasi internal
d) Koordinasi instansi terkait
Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store