Identitas Kependudukan Digitas (IKD)

  1. Memiliki Smartphone / ponsel pintar
  2. Sudah pernah melakukan perekaman atau memiliki KTP-el
  3. Memiliki email dan nomor ponsel
  4. Terhubung jaringan internet
  5. Smartphone / HP Andoid min v 7.1 / IOS dengan versi minimal 11.0

  1. Unduh dan Instal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Play Store atau App Strore
  2. Lengkapi identitas diri mulai dari NIK, Email dan Nomor Hp yang aktif
  3. Selfi menggunakan kamera depan Smartphone / HP Andoid min v 7.1 / IOS dengan versi minimal 11.0 dan pastikan wajah terlihat dengan jelas
  4. Scan QR Kode ke kantor Dukcapil terdekat
  5. Kode Aktivasi akan dikirim oleh SIAK terpusat ke Email yang terdaftar di Smartphone / HP Andoid min v 7.1 / IOS dengan versi minimal 11.0

0



Tidak dipungut biaya

Identitas Kependudukan Digitas (IKD)

a. Email : disdukcapilgalus2022@gmail.com

b. Facebook : Disdukcapil Gayo Lues

c. Instagram : disdukcapil_gayolues

d. Wa : 0813-9738-6852

e. Kotak Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Identitas Kependudukan Digitas (IKD)"