Fasilitasi Pelatihan Administrasi Desa

  1. Program kerja Dinas PMD
  2. Buku Peraturan

  1. Memberi petunjuk untukmelaksanakn pembinaan administrasi desa
  2. Memberi arahan untuk menyiapkan rencana kegiatan pelatihan pembinaan administrasi desa
  3. Menyiapkan bahan pelatihan pembinaan dan mengkonsep surat jadwal kegiatan
  4. Menggandakan bahan pembinaan dan menyampaikan kepada anggota tim pembinaan
  5. Mengetik konsep surat jadwal pembinaan dan menyediakan kepada Kasi
  6. Memeriksa dan meneliti hasil ketikan draf surat jadwal kegiatan apabila benar meneruskan ke Kabid, apabila salah mengembalikan ke staf untuk disempurnakan
  7. Memeriksa dan meneliti hasil ketikan draf surat jadwal kegiatan apabila benar memaraf dan meneruskan ke Sekretaris Dinas apabila salah mengembalikan ke Kasi untuk disempurnakan
  8. Memeriksa dan meneliti hasil ketikan draf surat jadwal kegiatan apabila benar memaraf dan meneruskan ke Kepala Dinas apabila salah mengembalikan ke Kabid untuk disempurnakan
  9. 9. Memeriksa, meneliti dan memaraf draf jadwal kegiatan
  10. Mengirim draf surat jadwal kegiatan kepada Sekretaris Dinas untuk ditanda tangani serta mengirim surat yang telah ditanda tangani kepada Camat
  11. Melaksanakan kegiatan pelatihan pembinaan administrasi desa dan melaporkan hasilnya kepada Kepala Dinas

Sesuai jadwal kegiatan

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pembinaan Administrasi Desa

Menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Nganjuk


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pelatihan Administrasi Desa"