legalisasi Pengantar Ijin Keramian dan Ijin Pentas

No. SK: NOMOR 04 TAHUN 2023

  1. • Surat pengantar dari Kepala Desa/Kelurahan.
  2. FC Ktp
  3. Rekomendasi Pertunjukan Kesenian

  1. pemohon meyerahkan seluruh berkas kepada petugas untuk di proses

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Surat Pengantar Ijin Keramaian

kecbogorejoblora@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "legalisasi Pengantar Ijin Keramian dan Ijin Pentas "