Rumah Potong Hewan Unggas (RPU)

  1. Pengguna Jasa Memiliki Izin Pemotongan di RPH Kota Samarinda
  2. Ternak yang akan Dipotong Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Izin Pemasukan Ternak
  3. Ternak dalam Kondisi yang Layak Untuk Dipotong

  1. Pengguna Jasa Membawa Ternak ke RPU
  2. Pemeriksaan Dokumen Ternak
  3. Pemeriksaan Ante Mortem
  4. Ternak Diistirahatkan dalam Kandang Istirahat selama 12 Jam
  5. Ternak Disembelih secara Syariat Agama Islam di Tempat Pemotongan
  6. Pemeriksaan Post Mortem
  7. Karkas Distempel bila Layak Konsumsi
  8. Karkas Ditimbang
  9. Pengguna Jasa Membayar Retribusi kepada Juru Pungut

1.    Pengguna Jasa Membawa Ternak ke RPU

2.    Pemeriksaan Dokumen Ternak

3.    Pemeriksaan Ante Mortem

4.    Ternak Diistirahatkan dalam Kandang Istirahat selama 12 Jam

5.    Ternak Disembelih secara Syariat Agama Islam di Tempat Pemotongan

6.    Pemeriksaan Post Mortem

7.    Karkas Distempel bila Layak Konsumsi

8.    Karkas Ditimbang

9.    Pengguna Jasa Membayar Retribusi kepada Juru Pungut


120,-/ekor

Rumah Potong Hewan Unggas

SMS 082157880161 / 08125555495


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store