Penerbitan Dokumen Kenaikan Gaji Berkala

  1. Sudah memasuki 2 tahun masa kerja sejak KGB terakhir

  1. Kasubag Umum & Kepegawaian memerintahkan Pengelola Kepegawaian membuat KGB
  2. Pengelola Kepegawaian mempersiapkan data pegawai yang akan naik gaji berkala
  3. Pengelola Kepegawaian membuat konsep surat KGB.
  4. Pengelola Kepegawaian menyerahkan konsep KGB kepada Kasubag Umum & Kepegawaian untuk dikoreksi dan di paraf.
  5. Kasubag Umum & Kepegawaian mengoreksi dan memaraf KGB untuk di paraf. bila tidak ada perbaikan, dan jika ada perbaikan dikembalikan kepada Pengelola Kepegawaian.
  6. Pengelola Kepegawaian menyerahkan KGB kepada Sekretaris untuk diparaf.
  7. Sekretaris memaraf KGB bila tidak ada perbaikan, dan jika ada perbaikan, maka akan dikembalikan kepada Kasubag Umum & Kepegawaian untuk diperbaiki
  8. Sekretaris menyerahkan surat KGB kepada Kadis untuk ditandatangani
  9. Kadis menandatangani surat KGB
  10. Pengelola Kepegawaian menggandakan KGB yang telah ditandatangani Kadis
  11. Pengelola Kepegawaian menyampaikan KGB kepada Kasubag Perencanaan Program & Keuangan
  12. Pengelola Kepegawaian mengarsip KGB.

Proses Penerbitan Dokumen Kenaikan Gaji Berkala

Tidak dipungut biaya (gratis)

pemerbitan Dokumen Kenaikan Gaji Berkala

Jl.Jendral Sudirman Gedung Gadis I Lt.II Tarakan

Email dp3appkb@tarakankota.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Dokumen Kenaikan Gaji Berkala"