Verifikasi Hibah Pengajuan Alat Mesin Pertanian (Dari Petani Ke Dinas Pertanian).

  1. Membuat Ceklist Verval
  2. Menyiapkan Dokumen Verval
  3. Membuat Jadwal Verval
  4. Melaksanakan Verval

  1. 1. Menugaskan staf menyusun jadwal Pengajuan Hibah Alat Mesin Pertanian Ke Pusat. 2. Menyusun draf jadwal Pengajuan Hibah Alat Mesin Pertanian Ke Pusat. 3. Menelaah, memaraf draf jadwal Pengajuan Hibah Alat Mesin Pertanian Ke Pusat. 4. Menerima, menelaah, memaraf draf jadwal Pengajuan Hibah Alat Mesin Pertanian Ke Pusat serta melaporkan kepada Sekretaris 5. Menerima, menelaah, memaraf draf jadwal Pengajuan Hibah Alat Mesin Pertanian Ke Pusat serta melaporkan kepada Kadis 6. Menerima, menelaah, dan menandatangani jadwal Pengajuan Hibah Alat Mesin Pertanian Ke Pusat dan memberikan arahan kepada Kabid 7. Menerima jadwal Pengajuan Hibah Alat Mesin Pertanian Ke Pusat dan memberi arahan kepada Analis 8. Menerima Jadwal Pengajuan Hibah Alat Mesin Pertanian Ke Pusat dan memberi arahan serta petunjuk kepada staf 9. Menerima, menggandakan, mengarsipkan dan menyerahkan jadwal Pengajuan Hibah Alat Mesin Pertanian Ke Pusat.

10 menit - 1 jam

Tidak dipungut biaya

Surat, Nota Dinas

-        Datang langsung

-        Telepon (0358) 321728

-        Email : diperta.nganjuk2023@gmail.com

-        PPID : PPID.Nganjukkab.go.id

-        Radio Suara Anjuk ladang

-     Melalui SP4N-Lapor!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Hibah Pengajuan Alat Mesin Pertanian (Dari Petani Ke Dinas Pertanian)."