7 Hari
Tidak dipungut biaya
Perdes tentang RPJM Desa
1. Menghubungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nganjuk
2. Melalui email : dinaspmd@nganjukkab.go.id
3. Website : pmd.nganjukkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storeadmin