1 (satu) hari kerja apabila persyaratan lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Bantuan Sosial untuk Orang Terlantar
1. Kotak Surat
2. E-mail : dinsoskabsmg@gmail.com
3. Telepon : (024) 76912203
4. Alamat : Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Jalan Letjen Suprapto No. 7A Ungaran (50514).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store