Rekonsiliasi dan Verifikasi Laporan Aset Daerah

No. SK: 060/171/424.102/2023

  1. Surat Rekonsiliasi Dan Verifikasi Tentang Laporan aset Daerah Untuk Pengurus Barang pengguna

  1. Pengurus Barang Pengguna satuan Perangkat Daerah menyiapkan daftar Dokumen Barang Belanja,antara lain Pagu Belanja (DPA),Faktur Belanja, Foto Fisik Barang
  2. Petugas Melakukan Verifikasi atas Hasil Entry Pengurus Barang Pengguna
  3. Data Laporan Ditunjukkan Kepada Petugas Rekon
  4. Petugas Merekonsiliasi Data
  5. Kepala Sub Bidang Melakukan Review hasil Rekonsiliasi
  6. Kepala Bidang Melakukan Reviue hasil Rekonsiliasi
  7. Data Laporan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah di Setujui Olah Kepala Bidang

Sesuai jam Kerja

Tidak Dipungut Biaya apapun

Berita Acra Rekonsiliasi Barang Milik Daerah

Badan pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah kabupaten pasuruan Gedung Berahklak Lantai 3  JL.Raya Raci KM 09 Bangil Pasuruan (0343) 422974 Fax.(0343) 410188

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : Http://www.bkd.pasuruankab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekonsiliasi dan Verifikasi Laporan Aset Daerah"