1. Foto copy KK
2. Perekaman KTP-e
Foto, Tanda Tangan, Iris Mata, Sidik Jari
3. Daftar di Aplikasi sedudo
Tidak dipungut biaya
Perekaman KTP-E
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store