Rekonsiliasi Data Keuangan

No. SK: 060/171/424.102/2023

  1. Berita Acara Rekonsiliasi
  2. Laporan Keunagan
  3. Dokumen Pendukung Lainnya

  1. Bidang akuntansi Menentukan Tema Rekonsiliasi dan Membuat Blanko Berita acara Rekonsiliasi
  2. Pelaksanma akuntasi OPD Mengisi Blanko Berita Acara Rekonsiliasi Berdasarakan data Pada aplikasi Keuangan Pemerintah Daerah Dan Membawa dokumen yang dibutuhkan ke Bidang Akuntasi BPKPD
  3. Petugas Rekon Pada Bidang Akuntansi dan Pelaksana Akuntansi OPD Melakukan Rekonsiliasi dengan Memveerifikasi Data pada Berita Acra Rekonsiliasi,Aplikasi Keuangan Pemerintah Daerah dan Bukti Dukung
  4. Berita Acra Rekonsiliasi Ditanda Tangani oleh petugas Rekon Pada Bidang Akuntansi dan Pelaksaana Akuntansi OPD
  5. Rekonsiliasi Selesai

Satu Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Data Keuanagn

Badan pengelolaan Keuangan dan pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan Gedung Berakhlak Lantai 3 JL.Raya raci KM 09 Bangil Pasuruan Telp: (0343) 422974 Fax. (0343) 410188

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : Http://www.bkd.pasuruankab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekonsiliasi Data Keuangan "