Sampai dengan selesai
Tidak dipungut biaya
Pendampingan reunifikasi PMKS yang terlantar di Kota Surabaya
1. Dinas Sosial Kota Surabaya
2. Di operator call center 112
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store