Pelayanan Surat Keterangan

  1. 1. Termasuk dalam data kemiskinan kategori Hampir Miskin dan Rentan Miskin (Pra Miskin)
  2. 2. Menyiapkan surat keterangan dari Instansi yang mempersyaratkan SK
  3. 3. Menyiapkan foto Kartu Keluarga
  4. 4. Mengisikan data secara lengkap dan benar

  1. 1. Menerima berkas usulan SK dari warga 2. Melakukan pengecekan berkas usulan SK 3. Apabila berkas sesuai, akan dilakukan penomoran penerbitan SK 4. SK dapat diunduh secara mandiri pada aplikasi dengan menggunakan akun pemohon 5. Membuat laporan hasil pelayanan SK

SK dapat diterbitkan pada hari yang sama sesuai hari pengusulan apabila persyaratan lengkap dan sesuai dengan waktu penyelesaian sekitar 1 (satu) jam

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan bagi pendidikan, bantuan hukum, dan denda akta

HTelpon : +6231-59174855

Email : dis_sosial@surabaya.go.id

Website : dinassosial.surabaya.go.id

Instagram : @dinsoskotasurabaya

Twitter : @dinsoskotasurabaya
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan"